SAMF Sampaikan Rencana Stock Split
Pasardana.id - PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (IDX: SAMF) berencana menggelar aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau Stock Split dengan Rasio Pemecahan Saham 1 : 2.
Dengan demikian, Nilai Nominal Lama SAMF Rp100 menjadi Nilai Nominal Baru Rp50
Adapun Jumlah Saham Sebelum Stock Split sebanyak 5.125.000.000 lembar.
Jumlah Saham Setelah Stock Split menjadi sebanyak 10.250.000.000 lembar.
Sementara itu, perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 November 2024.
“Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 1 April 2020 dari Rini Yulianti, SH, Notaris di Jakarta Timur disebutkan bahwa saat ini Perseroan hanya memiliki 1 (satu) seri saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama, di mana satu saham memiliki satu hak suara,” sebut Theresia Yusufiani Rahayu selaku Direktur - Corporate Secretary SAMF dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (09/12).
Selanjutnya disampaikan, Alasan dan Tujuan dilakukannya Pemecahan Saham perseroan adalah; Meningkatkan Aksesibilitas dan Investor, Potensi Peningkatan Likuiditas dan Memperkuat Persepsi Pasar.
Prakiraan tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham tanggal 05 Februari 2025.
Sedangkan Pelaksanaan RUPS tanggal 16 Januari 2025
Juga disebutkan, bahwa Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham.

