WSKT Raih Kontrak Baru Senilai Rp109,6 Miliar di Kawasan Papua Selatan
Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) kembali meraih kontrak baru senilai Rp109,6 miliar, berupa pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan.
Proyek yang terletak di Kabupaten Merauke, Papua Selatan itu akan diselesaikan selama 240 hari kalender dan waktu pemeliharaannya sebanyak 180 hari.
"Pembangunan proyek ini bertujuan mempersiapkan lahan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru Papua Selatan. Maka kami akan memastikan lahan siap dibangun," ujar Ari Asmoko, Direktur Operasi I Waskita Karya, dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).
Nantinya, kata dia, lingkup pekerjaan Perseroan meliputi pekerjaan persiapan, penyiapan kelengkapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan tanah, serta pengerjaan Multi Utility Tunnel (MUT) Jaringan Air Bersih.
Ia menyebutkan pekerjaan persiapan mencakup pembuatan site management, barak kerja, gudang, penyediaan listrik, dan air kerja.
"Kami juga membuat rencana kerja pelaksanaan yang terdiri dari pemahaman dokumen, sistem manajemen keselamatan konstruksi, dan jalur koordinasi. Disusun pula strategi perizinan dan pelaksanaan, lintasan kritis pekerjaan, serta sistem manajemen proyek," jelas Ari.
Dalam mengerjakan proyek tersebut, lanjutnya, Perseroan memastikan penerapan prinsip dasar proses konstruksi, yang meliputi tepat SMKK, waktu, biaya administrasi, juga manfaat.
"Sebagai BUMN Konstruksi yang sudah berpengalaman hampir 64 tahun mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, kami berkomitmen terus berinovasi dalam mengerjakan proyek. Salah satunya mengimplementasikan konsep Work Breakdown Structure (WBS) pada Pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan," tuturnya.
Dirinya menyebutkan, keuntungan WBS di antaranya membuat pekerjaan lebih sistematis dan efisien, lalu sebagai mitigasi untuk mengatasi keterlambatan.
Berikutnya, lanjut dia, prioritas pekerjaan dapat termitigasi di awal. Kemudian pemenuhan tepat SMKK, mutu, biaya, waktu, administrasi, dan manfaat.
Perlu diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Pusaka.
Waskita Karya sebelumnya juga mendapat kontrak baru mengerjakan Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan Senilai Rp215 Miliar.

