PEFINDO Turunkan Peringkat Surat Utang PPRO 

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PEFINDO menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT PP Properti Tbk (IDX: PPRO) menjadi idD dari idCCC setelah Perusahaan tidak dapat membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 28 November 2024. 

Saat ini, PPRO dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

PEFINDO juga menegaskan peringkat idSD atas PPRO serta peringkat idCCC dan idD masing-masing atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III dan IV yang diterbitkan. 

“Periode rating berlaku sejak 29 November 2024 – 01 Agustus 2025,” sebut PEFINDO dalam rilis Senin (02/12).

PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (IDX: PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. 

Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. 

Per 30 September 2024, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).