INDS Sampaikan Transaksi Afiliasi Antara Entitas Anak Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten bidang usaha industri suku cadang kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi yang dilakukan antara entitas anak, yaitu PT. Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) dan PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML) sehubungan Perjanjian Sewa Menyewa Forklift senilai Rp631.950.000 pada tanggal 29 November 2024.

“PT. Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Forklift listrik dengan PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML). Obyek transaksi adalah 7 (tujuh) unit Forklift listrik, dengan nilai sewa sebesar Rp52.662.500/bulan atau Rp631.950.000, jangka waktu sewa dimulai tanggal 01 Desember 2024 selama satu tahun dan belum termasuk pajak,” sebut Bob Budiono selaku Direktur INDS dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (03/12).

Diketahui, PT. Sinar Indra Nusa Jaya merupakan Entitas Anak INDS dengan 99,00% kepemilikan saham.

Sedangkan PT. Bagaskoro Mega Langgeng merupakan entitas perusahaan dengan INDS selaku pengendalinya dan juga memiliki manajemen yang sama.