ERAA Sampaikan Adanya Peningkatan Modal Disetor pada PT Era Boga Kari
Pasardana.id – PT Erajaya Swasembada Tbk (IDX: ERAA) menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi PT Era Boga Kari (EBK) dan PT Era Boga Nusantara (EBN) Perusahaan Terafiliasi Perseroan pada tanggal 23 Desember 2024 perihal Penyetoran Tambahan Modal dalam rangka mempertahankan kepemilikan Perseroan melalui EBN pada EBK.
“Obyek transaksi adalah 133.000 lembar saham baru EBK kategori Saham Biasa dengan nilai nominal Rp50 ribu per lembar saham maka Total Nilai Nominal yang dikeluarkan adalah Rp6.65 miliar yang diambil oleh EBN. Total Keseluruhan Nilai dalam transaksi ini adalah sebesar Rp9.5 miliar yang seluruhnya diambil bagian rata sesuai dengan Kepemilikan Saham oleh EBN sebesar 70% dan Pemegang Saham Lainnya sebanyak 30% dalam penyertaan peningkatan modal ini (Transaksi),” sebut Amelia Allen selaku Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan ERAA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/12).
Ditambahkan, Transaksi EBK yang dilakukan oleh Perseroan melalui EBN bersumber dari Internal Kas EBN.
Selanjutnya disampaikan, dengan penyetoran modal diatas, maka modal ditempatkan & disetor EBK yang semula Rp 3.5 miliar meningkat menjadi Rp 9.5 miliar.
Diketahui, EBN merupakan salah satu Perusahaan Terkendali Perseroan yang 99,9997% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
EBK merupakan salah satu Perusahaan Afiliasi Perseroan yang 70% sahamnya dimiliki oleh EBN, salah satu Perusahaan Terkendali Perseroan yang 99,9997% sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020, maka Perseroan wajib melaporkan Transaksi kepada OJK.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, atau kondisi keuangan Perseroan akibat kejadian, informasi, atau fakta material ini. Transaksi Penyertaan Modal ini dilakukan semata-mata untuk mempertahankan kepemilikan Perseroan di EBK,” tandas Amelia Allen.

