Menteri PPN/Bappenas Tambah Pagu Anggaran Tahun 2024 Jadi Rp2,9 Triliun

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri PPN / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan, ada penambahan anggaran untuk tahun 2024 di lembaga yang dipimpinnya, yakni sebesar Rp 2,9 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dari pagu indikatif untuk tahun 2024 yang sebelumnya diajukan Bappenas pada Juni lalu, yakni sebesar Rp 2,1 triliun.

"Ada penambahan di program perencanaan pembangunan nasional dan belanja pegawai," kata Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bappenas dalam RUU APBN 2024 di Gedung DPR, Senin (11/9).

Kata Suharso, Bappenas awalnya mengajukan anggaran untuk program perencanaan pembangunan nasional sebanyak Rp 1,487 triliun.

Namun, ternyata rencana pembangunan nasional membutuhkan tambahan dana sebanyak Rp 350 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 2,138 triliun.

Sementara untuk program dukungan manajemen, awalnya Bappenas mengusulkan Rp 614,8 miliar.

Bappenas kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 155,7 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 770 miliar.

"Sehingga yang dari Rp 2,1 triliun, menjadi Rp 2,9 triliun," imbuhnya.

Suharso mengungkapkan, untuk belanja pegawai, kementeriannya ingin melakukan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dan menambah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 500 orang lebih.

Terkait dengan tukin, Suharso memastikan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No.33/2023 tentang tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas dan Keputusan MenPAN RB No 544/2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN pemerintah pusat.

"Hal ini sudah dibahas oleh kami bersama dengan Kemenkeu," kata dia.

Selain itu, Suharso mengatakan, Bappenas juga akan melakukan kegiatan baru di antaranya untuk pembiayaan kegiatan Expo di Osaka Jepang dan penguatan ekosistem kedirgantaraan Indonesia 2022-2045. 

Expo Osaka, kata dia, membutuhkan dana Rp 506,9 miliar, sementara penguatan sistem kedirgantaraan membutuhkan dana Rp 210 miliar.