Perkuat Ekspor Alas Kaki dan Produk Kulit, Pemerintah Kolaborasi dengan Asosiasi

foto: dok. Kemenperin

Pasardana.id - Pemerintah tengah memperkuat kolaborasi program antar kementerian dan lembaga, serta asosiasi pelaku usaha.

Salah satunya dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit dan produk kulit.

Terbaru, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit, di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (31/8/2023).

Beberapa pihak yang terlibat mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), hingga Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI).

"Ini adalah wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah dalam mendorong pelaku usaha sektor alas kaki dan produk kulit agar semakin berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkesinambungan ekspornya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi.

Pada 2022 Indonesia merupakan eksportir produk alas kaki terbesar ke-6 dunia dengan kontribusi sebesar 4,1% terhadap pasar alas kaki global.

Pada tahun tersebut, ekspor alas kaki Indonesia ke dunia mencapai US$7,74 miliar dan menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 12,4%selama lima tahun terakhir (2018—2022).

Negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk produk alas kaki Indonesia yakni Amerika Serikat, Belgia, Tiongkok, Jerman, Jepang, Inggris, Korea Selatan, Belanda, Meksiko, dan Australia.

Sementara untuk kulit dan produk kulit, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor komoditas ini dengan kontribusi sebesar 1,2% dari pasar global pada 2022.

Pada tahun tersebut, ekspor kulit dan produk kulit Indonesia ke dunia mencapai US$1,20 miliar serta menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 20,2% selama lima tahun terakhir (2018—2022).

Negara tujuan ekspor kulit dan produk kulit Indonesia, antara lain; Amerika Serikat Belgia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Tiongkok, Jerman, Inggris, dan Italia.