Bursa Cermati Pola Transaksi Saham HITS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (IDX: HITS) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (12/5/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HITS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (15/5/2023) siang ini, Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (IDX: HITS) terpantau ditutup menguat 14,03% atau Naik 64 point ke harga Rp520 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham HITS tercatat diperdagangkan dari batas bawah di level 470 hingga batas atas di level 565, dengan volume perdagangan 87.095 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp4,6 miliar.

