Pola Transaksi Saham KONI Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (10/4/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KONI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (11/4/2023) siang ini, Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) terpantau ditutup menguat 1,07% atau Naik 15 point ke harga Rp1.410 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham KONI tercatat diperdagangkan dari batas bawah di level 1.385 hingga batas atas di level 1.440, dengan volume perdagangan 48 lot dan nilai transaksi sekitar Rp6,7 juta.

