OJK Diminta Jadi 'Watch Dog' Industri Jasa Keuangan
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau dan mengawasi (watch dog) industri jasa keuangan secara intensif per individu entitas bisnis.
Menurutnya, pengawasan pada industri keuangan secara intensif secara detail itu merupakan bagian dari perlindungan kepada konsumen industri jasa keuangan.
“Kita tidak bisa hanya mengawasi secara makro saja, tapi mikro harus diperiksa satu per satu,” pinta Presiden Jokowi dalam sambutan pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Ia memperingatkan, telah terjadi krisis pada industri keuangan India setelah Grup Adani mengalami kehilangan nilai kapitalisasi pasar secara signifikan.
“Secara makro India bagus, tapi karena ada kasus Adani minggu kemarin. Kehilangan USD 120 miliar atau seperempat PDB India sehingga Rupee Jatuh. Capital out flow, hati hati. Jadi pengawasan - pengawasan (penting),” ingat Joko Widodo.
Ia kembali meminta OJK mengawasi perilaku pelaku pasar yang terbiasa merekayasa nilai pasar produk investasi, sehingga tidak kembali terjadi kasus asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian Rp13 triliun, Asabri rugi Rp23 triliun, Wanaartha dan Indosurya.
“Lihat betul siapa yang suka ‘menggoreng’. Karena yang nangis itu rakyat. Rakyat (nasabah industri keuangan) itu hanya minta satu, yakni uangnya kembali,” tegas dia.
Selain itu, dia juga meminta OJK lebih tanggap dalam menindaklanjuti laporan konsumen jasa keuangan.
“Saya dengar ada laporan dari tahun 2020 tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Padahal industri keuangan itu dibangun atas dasar trust (kepercayaan). Sekali hilang kepercayaan, sulit membangun kembali,” pungkas dia.

