DPR Hari Ini Dijadwalkan Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI

Foto : istimewa

Pasardana.id - Dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, dijadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Uji fit and proper test ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun kedua calon tersebut, yakni Filianingsih Hendarta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Dwi Pranoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Regional sekaligus Asisten Gubernur BI.

Berdasarkan dari jadwal, diinformasikan bahwa Filianingsih akan melakukan fit and proper test pada pukul 11.00 WIB. Sementara Dwi pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, pada 15.00 WIB, DPR melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan calon Deputi Gubernur BI tersebut.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima usulan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan posisi Dody Budi Waluyo.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Nama-nama calon Deputi Gubernur BI diusulkan Presiden paling banyak 3 orang dan paling sedikit 2 orang dan berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI.

Kemudian, DPR berhak menyetujui atau menolak usulan calon Deputi Gubernur BI itu paling lambat satu bulan sejak usulan Presiden diterima.

Apabila usulan tidak disetujui DPR, maka Presiden wajib mengajukan calon baru.

Sementara itu, diketahui bahwa Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, masa jabatannya berakhir pada April 2023.