BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SATU
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (18/10/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/10/2023).
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (17/10/2023) kemarin, saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) tercatat menguat 34,69% atau Naik 34 point ke harga Rp132 per saham.
Jika dibanding pada, Senin (2/10/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp99 per saham, maka hingga Selasa (17/10/2023) kemarin, saham SATU tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 33,3 persen.

