Pola Transaksi Saham OKAS Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (IDX: OKAS) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (26/8/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham OKAS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (29/8/2022) siang ini, saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (IDX: OKAS) terpantau auto reject bawah (ARB) setelah ditutup melemah -6,89% atau turun -12 point ke harga Rp162 per saham.
Hingga jeda siang ini, tercatat saham OKAS ditransaksikan dari batas atas di level 180 hingga batas bawah di level 162, dengan volume 92.482 lot dan nilai transaksi Rp1,59 miliar.

