BI : Penanganan Biaya Cuaca Ekstrem Capai 40 Persen PDB Tahun 2050

Foto : istimewa

Pasardana.id - Biaya penanganan cuaca ekstrem bisa mencapai 40 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2050.

Bahkan, angka tersebut akan semakin besar bila cuaca tidak segera di mitigasi.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung dalam Kegiatan Sampingan G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Scalling Up Green Finance in Indonesia" di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 15 Juli 2022.

Juda menyebutkan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sering tidak memperhatikan kerusakan lingkungan.

Dampaknya, masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan mengalami kerugian akibat degradasi lingkungan misalnya udara, banjir, kekeringan, dan hilangnya akses ke sumber daya produksi.

"Apabila kita kuantifikasi biaya akibat cuaca ekstrem, bisa mencapai 40% dari PDB Indonesia pada 2050. Jadi, ini sangat signifikan. Namun, apabila pemerintah konsisten melakukan berbagai langkah mitigasi sesuai komitmen Indonesia dalam perjanjian Paris Agreement, maka pendanaannya dapat merosot signfikan hanya 4% terhadap PDB," bebernya.

Lebih lanjut ia juga menekankan pentingnya kesadaran mendorong pembangunan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

Apabila Indonesia tidak bergegas melakukan berbagai kebijakan menuju ekonomi hijau, akan menimbulkan dampak pada ekonomi dan sistem keuangan.
Menurutnya, Indonesia akan kehilangan kesempatan ekspor karena hambatan terhadap produk yang tidak memenuhi persyaratan standar hijau.
"Ekspor kita juga akan tidak kompetitif, karena semakin mahal akibat pajak karbon dari negara pengimpor," tandasnya.