Bernilai Rp100 Miliar dengan Bunga Maksimal 6,75 Persen, Obligasi Hermina Resmi Tercatat di BEI
Pasardana.id - Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 yang diterbitkan PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX: HEAL) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nilainya sebesar Rp100 miliar.
Atas pencatatan obligasi Hermina, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 67 emisi dari 52 emiten senilai Rp80,18 triliun.
Mengutip keterangan BEI, Senin (18/7/2022), obligasi tersebut terbagi menjadi dua seri.
Antara lain, seri A Rp37 miliar berbunga 6,25% dengan jangka waktu tiga tahun.
Serta seri B Rp63 miliar berbunga 6,75% dengan jangka waktu lima tahun.
Dalam rencananya, dana obligasi tersebut sebagian besar atau 40% akan digunakan perseroan untuk peningkatan kapasitas rumah sakit.
Sementara 25% untuk pembelian peralatan medis dan sisanya untuk kebutuhan modal kerja.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah idAA (Double A). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI).

