BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PANI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (18/7/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) mulai sesi I pagi ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis P.H Kadiv. Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana, dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/7/2022).
Adapun penghentian sementara perdagangan saham PANI dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan.
Sekadar informasi, pada perdagangan, Jumat (15/7/2022) lalu, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) tercatat ditutup naik signifikan 16,66% atau meningkat 1.400 point ke harga Rp9.800 per saham.
Jika pada Jumat (1/7/2022) lalu masih berada di harga Rp5.000 per saham, maka hingga Jumat (15/7/2022) kemarin, saham PANI tercatat telah mengalami peningkatan harga signifikan hingga 96%.

