TRIN Raih Restu Right Issue Pemodal

Foto : Dok. TRIN

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perintis Triniti Properti Tbk. (IDX: TRIN) pada Jumat (27/5/2022) siang ini, menyetujui rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HETD) atau right issue yang disertai dengan penerbitan waran.

Presiden Direktur TRIN, Ishak Chandra menjelaskan, aksi right issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis perseroan untuk menaikkan pendapatan, bottom line dan juga shareholder value para pemegang saham.

“Aksi korporasi ini akan menggunakan Laporan Keuangan paling cepat per 31 Desember 2021,” kata dia kepada media, Jumat (27/5/2022).

Dalam RUPSLB ini, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk penggunaan dana PUT I TRIN yaitu untuk pembayaran kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, transaksi pengambilalihan aset yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng), serta untuk modal kerja Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal.

Perseroan berencana untuk melepas sebanyak 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham.

Aksi korporasi ini juga akan disertai dengam penerbitan Waran seri II sebanyak-banyaknya sebesar 147.795.558 waran.  

Investor yang nantinya melakukan eksekusi Right Issue ini, berhak memperoleh Waran Seri II secara cuma-cuma sebagai insentif.

Nantinya, perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp 133 miliar.

Dana yang diperoleh dari right issue tersebut akan digunakan sekitar 32,4 persen untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS).

Sekitar 32,73 persen akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dari beberapa pihak.

Sementara sisanya, sebesar 21,51 persen akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp28 miliar kepada pihak-pihak terafiliasi.