BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham TURI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (27/5/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Efek PT Tunas Ridean Tbk (IDX: TURI) mulai sesi I pagi ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan khususnya yang berhubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting" tulis P.H. Kadiv. Penilaian Perusahaan 1, Yogi Brilliana G., dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/5/2022).
Adapun penghentian sementara tersebut merujuk Surat PT Tunas Ridean Tbk (Perseroan) No. 110/TR-V/2022 tanggal 25 Mei 2022 perihal permohonan suspensi perdagangan saham perseroan.
Disebutkan bahwa Perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting kepada Bursa.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (25/5/2022) kali lalu, saham PT Tunas Ridean Tbk (IDX: TURI) tercatat ditutup melemah -2,50% atau turun -40 point ke harga Rp1.560 per saham.

