BEI Masih Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik.
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo, bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“Hal utama yang tengah di diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang (yang) agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa (19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peraturan OJK No 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.

