KemenKopUKM Dorong Digitalisasi Usaha Mikro di Kabupaten Kuningan
Pasardana.id - Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi.
Salah satunya melalui kegiatan Bimtek Perluasan Jaringan Pemasaran Usaha Mikro melalui E-Commerce dan Bela Pengadaan LKPP yang dilaksanakan oleh KemenKopUKM dan selanjutnya pelaksanaan Festival Ramadhan tanggal 18-30 April 2022 oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Saat ini, produk-produk dari usaha mikro Kabupaten Kuningan, selain dipasarkan secara offline, juga harus dipasarkan secara online melalui berbagai marketplace.
"Ini bertujuan agar produk yang ada saat ini, tidak dibanjiri produk dari luar negeri," ungkap Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (14/4/2022).
"Digitalisasi merupakan solusi pelaku UMKM agar dapat bertahan, bertumbuh dan berkembang di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang telah dialami selama dua tahun belakangan ini," imbuh Sutarmo.
Lebih dari itu, lanjut Sutarmo, strategi kemitraan dan tansformasi digital serta masuknya pelaku usaha mikro dalam rantai pasok nasional dan global merupakan kunci UMKM naik kelas.
Menurutnya, kegiatan bimtek merupakan langkah konkrit pemerintah dalam strategi percepatan peningkatan PDN dan pemenuhan target 30 juta UMKM terdigitalisasi hingga tahun 2024.
Hal itu merupakan pelaksanaan dari optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga pemerintah sebesar 40% untuk produk dalam negeri, terutama produk UMKM-Koperasi dalam ekosistem pengadaan yang terintegrasi antara K/L/PD, dan memenuhi target 1 juta UMKM untuk masuk pada e-katalog LKPP harus tercapai pada tahun ini.
Sementara dalam pemenuhan target tersebut, tidak bisa tercapai hanya dengan upaya sendiri, namun harus berkolaborasi dengan stakeholder dalam mempercepat proses transformasi digital UMKM-Koperasi.
Untuk itu, pelaku usaha mikro dituntut harus siap berubah digital, serta terus bersikap semakin kompetitif dan berinovasi.
"Sehingga, produk yang dihasilkan semakin bermutu, baik dari sisi produk, packaging, bahkan hingga branding," tegas Sutarmo.
Dalam hal pencatatan keuangan, usaha mikro pun tetap dituntut untuk bisa adaptif dalam perkembangan teknologi, dimana biasanya untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan terutama perbankan diperlukan catatan laporan keuangan yang benar dan tepat.
"Untuk itulah dalam kegiatan ini juga akan diajarkan dan didampingi dalam penggunaan aplikasi yang sederhana yaitu Lamikro atau laporan keuangan bagi usaha mikro," tambah Sutarmo.
"Momentum inilah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM yang harus disikapi sebagai peluang ekonomi oleh pelaku usaha mikro, khususnya sektor kriya yang ada di Kabupaten Kuningan," papar Sutarmo.
Lebih jauh, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada UMKM untuk bisa masuk dalam ekosistem digital dan siap untuk berubah digital serta untuk meningkatkan peran UMKM melalui Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

