Akuntan Sebut Laporan Wajar, BUKA Akui Salah Catat Transaksi USD1 Juta Jadi USD1 Miliar
Pasardana.id - Laporan keuangan kuartal III 2021 dengan penelaahan terbatas atau riview PT Bukalapak.com Tbk (IDX: BUKA) yang telah dilaporkan 30 November 2021, kembali menjadi perhatian publik, setelah satu pos salah saji material.
Jelasnya, dalam laporan keuangan yang disajikan dalam 39 catatan tersebut, terkait pelaporan pada tanggal 4 November 2021, dimana perseroan melalui anak usahanya menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT Belajar Tumbuh Berbagi (BTB), perusahaan berbadan hukum di Indonesia senilai USD1 miliar untuk memperoleh 100 persen kepemilikan atau sejumlah 11.340 lembar saham.
Nilai tersebut setara 56 persen dari total aset perseroan senilai Rp25,019 triliun.
Sementara itu, dalam kesimpulan riview atas laporan keuangan itu, Handri Tjendra selaku akuntan publik dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkono & Surya terafilisi dengan EY yang melakukan riview menyatakan, "Tidak ada hal-hal yang menjadi perhatian kami yang menyebabkan kami percaya bahwa laporan konsolidasian interim terlampir tidak menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi konsolidasian PT Bukalapak.com Tbk per 30 September 2021."
Namun manajemen BUKA pada tanggal 23 Maret 2022 menyatakan, transaksi jual beli saham yang dibuat dan oleh pemegang saham penjual PT Belajar Tumbuh Berbagi, PT Kolaborasi Kreasi Investa (KKI) dan PT Bina Unggul Kencana (BUK) yang terjadi pada tanggal 4 November 2021 terkait dengan pembelian 100 persen saham-saham PT Belajar Tumbuh Berbagi, sebanyak 11.340 saham adalah senilai USD1 juta bukan senilai USD1 miliar.

