Pola Transaksi Saham BOGA Masuk UMA

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Bintang Oto Global Tbk (IDX: BOGA), terkait adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (18/3/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BOGA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (21/3/2022) siang ini, saham PT Bintang Oto Global Tbk (IDX: BOGA), terpantau ditutup melemah -0,72% atau turun -10 point ke harga Rp1.365 per saham.
Hingga jeda siang ini, tercatat saham BOGA ditransaksikan dari batas atas di level 1.380 hingga batas bawah di level 1.360 dengan volume 818.159 lot dan nilai transaksi Rp111,89 miliar.