Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter

Foto : istimewa

Pasardana.id - Dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000/liter.

Sebelumnya, subsidi ini hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan sederhana.

"Kemudian dengan memperhatikan situasi global, dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak-minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka Pemerintah memutuskan bahwa Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, Selasa (15/3/2022).

Dijelaskan, subsidi tersebut akan diberikan kepada Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Airlangga juga menjelaskan, terkait harga minyak goreng kemasan lain, seperti kemasan premium dan sederhana yang menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.

“Berharap dari nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, berharap dengan kebijakan ini minyak sawit akan kembali tersedia di pasar modern, pasar tradisional maupun di pasar basah.

“Untuk itu, kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” tandasnya.

Mengutip Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.