Sanksi Baru Rusia Dongkrak Harga Minyak Dunia
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (28/2/2022) terdongkrak sanksi baru yang diterima oleh Rusia karena melakukan invasi ke Ukraina.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April 2022 naik US$4,13, atau sekitar 4,5 persen, menjadi US$95,72 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman April 2022 meningkat US$3,06, atau sekitar 3,1 persen, menjadi US$100,99 per barel di London ICE Futures Exchange. Kontrak minyak mentah Brent untuk pengiriman April 2022 berakhir pada Senin.
Sanksi baru yang diterapkan membuat beberapa bank Rusia terputus dari sistem pembayaran internasional SWIFT. Kondisi ini menghambat terjadinya penjualan minyak mentah Rusia ke pasar global.
Perhatian para investor selanjutnya tertuju kepada pertemuan OPEC+ pada Rabu (2/3/2022). OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak lainnya termasuk Rusia diperkirakan akan mempertahankan rencana peningkatan pasokan sebesar 400.000 barel per hari pada April mendatang.

