Kebijakan Produksi OPEC+ Tidak Berubah, Harga Minyak Dunia Naik
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Rabu (2/2/2022) setelah OPEC+ tidak melakukan perubahan kebijakan produksi.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2022 naik 6 sen menjadi US$88,26 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Maret 2022 meningkat 31 sen menjadi US$89,47 per barel di London ICE Futures Exchange.
Pertemuan OPEC+ yang dihadiri perwakilan negara-negara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya pada Rabu menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan produksi sebesar 400.000 barel per hari untuk bulan ini. Jumlah tersebut sesuai dengan rencana semula.
Selain kebijakan produksi OPEC+, harga minyak dunia juga terpengaruh penurunan cadangan minyak Amerika Serikat. Menurut laporan Energy Information Administration, cadangan minyak AS turun 1 juta barel pekan lalu.

