BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham SUPR

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (24/2/2022) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) mulai sesi I pagi ini.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/2/2022).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SUPR, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (23/2/2022) kemarin, saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) ditutup menguat 19,99% atau naik 11.825 point ke harga Rp70.975 per saham.

Jika pada Rabu (2/2/2022) lalu masih berada di harga Rp16.000 per saham, maka hingga Rabu (23/2/2022), saham SUPR telah mengalami peningkatan harga hingga 343,5% dalam bulan Februari ini.