Tebus Hak Milik BBNI, CIMB Niaga Sekuritas Akan Pegang 1,6 Persen BRIS
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif penerbitan 4.999.952.795 saham baru seri B dalam pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek (PHMETD) atau right issue atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS) pada tanggal 5 Desember 2022.
Mengutip prospektus emiten bank syariah BUMN itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/12/2022) bahwa dengan harga pelaksanaan Rp1000 per lembar, maka BRIS akan meraup dana sebesar Rp4,999 triliun.
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI) selaku pemegang 50,83 persen BRIS telah menyatakan menebus seluruh porsi HMETD-nya atau sebanyak 2.541.377.835 lembar.
Namun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) pemegang 24,85 persen porsi saham BRIS telah menyatakan hanya akan menebus 500 juta HMETD atau senilai Rp500 miliar.
Sedangkan sisa HMETD milik BBNI, sebanyak 724.439.344 lembar HMETD akan diberikan untuk ditebus oleh PT Cimb Niaga Sekuritas. Sehingga CIMB Niaga Sekuritas akan memegang 1,65 persen BRIS.
Bagi pemodal yang akan ikut setor modal kepada BRIS, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 15 Desember 2022 dengan rasio 90 ribu saham lama mendapat 10.941 HMETD.
Selanjutnya, setiap 1 HMETD dapat dijual atau ditebus menjadi saham biasa mulai tanggal 19 - 23 Desember 2022.
Rencananya, seluruh dana hasil right issue ini akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis.

