Bocoran Menperin, Bus Listrik Juga Bakal Dapat Subsidi
Pasardana.id - Pemerintah tengah menyusun insentif bagi pembelian motor listrik dan mobil listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bukan hanya memberikan subsidi untuk mobil dan motor listrik saja, tapi juga akan memberikan insentif bus listrik.
Saat melakukan jumpa pers dan Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12), Menperin menyebutkan, kalau bus listrik juga dipastikan dapat insentif.
Menurutnya, kebijakan insentif untuk bus listrik tersebut dikeluarkan bukan hanya untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia saja.
Ia memastikan, kebijakan tersebut diambil demi mengakselerasi pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.
"Yang pasti, kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan motor maupun bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia," ujarnya.
Meski begitu, dia mengatakan, berbagai insentif bagi kendaraan listrik itu kini masih tengah dibahas dan diperhitungkan.
Sampai saat ini pun, kata Agus, pemerintah belum menentukan kapan insentif tersebut diluncurkan.
Berkaitan dengan syarat umum untuk mendapatkan insentif, Agus menuturkan, salah satu syaratnya yakni perusahaan yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.
"Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," jelas dia.
Sementara, mengenai besaran insentif yang akan diberikan untuk kendaraan berbasis listrik maupun hybrid, Agus mengatakan, masih dalam tahap perhitungan.
"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi, roughly itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya di Brussels dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi, formulanya masih kita finalisasi," tandasnya.

