Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Balik Modal 38 Tahun Kemudian
Pasardana.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/11).
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan, bahwa untuk mengembalikan modal pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini nilai investasinya menjadi sekitar US$7,5 miliar, dibutuhkan waktu sekitar 38 Tahun.
Seperti diketahui, awalnya, biaya pembangunan KCJB ditetapkan sebesar US$6,05 miliar.
Namun, berdasarkan review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), per 15 September 2022 ada pembengkakan anggaran sebesar US$1,449 miliar, sehingga totalnya menjadi US$7,5 miliar.
"Jadi sesuai perhitungan FS (feasibility study) itu di 38 tahun (untuk balik modal)," ujarnya.
Menurut Dwiyana, target balik modal ini lebih cepat dibandingkan dengan masa konsesi KCJB di tangan China yang ditetapkan selama 50 tahun.
Karena perbedaan ini, ia menyebutkan, akan membahas lagi bersama stakeholder terkait.
Sebab, jika masa konsesi lebih lama dari balik modal, maka pemerintah masih harus membagi keuntungan dengan China meski sudah balik modal.
"Itu yang nanti kita pendalaman lagi dengan Komisi VI. Kita akan sampaikan dulu itu di pedalaman," jelasnya.
Kemudian, terkait tarif KCJB ini, Dwiyana mengatakan, berdasarkan perhitungannya, tarif akan dikenakan sebesar Rp 350.000 untuk jarak terjauh.
Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar tarif yang dikenakan sebesar Rp 250.000 untuk tiga tahun pertama.
"Kemenhub meminta agar harga tertinggi kareta cepet Rp 250.000 selama tiga tahun untuk masa awal," pungkasnya.

