BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADMR dan BKDP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (25/1/2022) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (IDX: ADMR) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) mulai sesi I pagi ini.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Senin (24/1/2022).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ADMR dan BKDP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Selasa, 25 Januari 2022.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (24/1/2022) kemarin, saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (IDX: ADMR) tercatat ditutup menguat 6,59% atau naik 65 point ke harga Rp1.050 per saham.
Sementara saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) pada perdagangan terakhir, Senin (24/1/2022) juga tercatat ditutup naik 7,61% atau meningkat 8 point ke harga Rp113 per saham.

