BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADMR dan BKDP

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (13/1/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (IDX: ADMR) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) mulai sesi I pagi ini.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/1/2022).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ADMR dan BKDP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 13 Januari 2022.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (12/1/2022) kemarin, saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (IDX: ADMR) tercatat auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,57% atau naik 145 point ke harga Rp735 per saham.

Sementara saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) pada perdagangan terakhir, Rabu (12/1/2022) tercatat ditutup naik 4,90% atau meningkat 5 point ke harga Rp107 per saham.