KKP Sedang Siapkan Neraca Sumber Daya Laut Dukung Investasi Berkelanjutan
Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia.
Bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik, pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menjelaskan, neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala. Termasuk dimaksudkan untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.
“Kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi,” ujarnya, Minggu (26/9/2021).
Lestari menambahkan, dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen memastikan dampak investasi dapat diukur, di monitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan untuk memastikan keberlangsungan laut dan seluruh ekosistem di dalamnya.
“Neraca sumber daya laut dipandang sebagai salah satu alat ukur yang tepat, karena dapat menghitung nilai ekonomi versus potensi kerugian secara ekologis, atau disebut sebagai nilai ekonomi investasi,” papar Pamuji Lestari.
Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda atau mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 dan kesepakatan global melalui Convention on Biological Diversity (CBD), Sustainable Development Goals (SDGs), dan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE).
Sejak tahun 2020 Ditjen PRL bersama BIG, BPS, Kementerian Keuangan dan mitra lainnya telah menginisiasi penyusunan neraca sumber daya laut dengan lokasi proyek percontohan (pilot project) di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra.
Inisiasi tersebut, saat ini juga didukung oleh Global Ocean Account Partnership (GOAP).
Kepala BPS, Margo Yuwono menyampaikan, BPS telah diberikan tugas untuk mengatur sistem neraca lingkungan sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara penyedia data dengan pengguna neraca.
Ia juga berharap, neraca sumber daya laut yang disusun dapat bermamfaat untuk kepentingan Indonesia.
"Kita sudah punya pengalaman bagaimana mengaitkan antara ekonomi dengan lingkungan ke dalam satu sistem neraca. Tahun 2021, kita mulai merancang untuk sumber daya lautnya. Tentu ini bisa menjadi acuan pemerintah dalam konteks membangun ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung," bebernya.
Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenkomarves, Basilio Dias Araujo menegaskan, bahwa penyusunan neraca sumber daya laut relevan dengan agenda pembangunan ekonomi maritim yang sedang digagas oleh Kemenkomarves yang salah satu instrumen penilaian kinerjanya menggunakan indeks pembangunan ekonomi biru (blue economy development index).

