‘Obat Kuat’ Hanya Mampu Angkat BUKA 4,1 Persen
Pasardana.id - Bursa efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi fast entry indeks, sebutannya.
Hasilnya, efek bersifat ekuitas PT Bukalapak.com Tbk (IDX: BUKA) masuk dalam lima indeks sebutan regulator bursa tersebut yang berlaku sejak tanggal 29 September 2021 hingga Januari 2022.
Namun, ‘obat kuat’ itu hanya mampu mengangkat BUKA sebesar 4,1 persen pada penutupan perdagangan Kamis (23/9) sore ini.
Jelasnya, berdassarkan pantauan Pasardana.id, BUKA ditutup menguat 35 point atau 4,1 persen ke level 885 dengan nilai transaksi Rp538,5 miliar.
Melansir hasil evaluasi fast entry atau percepatan masuk indeks IDX30, LQ45, IDX80, JII, dan JII70 yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/9/2021), BUKA memiliki rasio saham beredar 41,44% atau 13 besar dari sisi hasil evaluasi
“Berdasarkan hasil evaluasi atas indeks tersebut, berikut kami sampaikan daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks: IDX30, LQ45, IDX80, JII, dan JII70,” tulis manajemen BEI.
Rincinya, pada IDX30 atau indeks 30, saham dengan likuiditas terbesar di bursa, BUKA mendepak TKIM (PT Pabrik Tjiwi Kimia Tbk), sedangkan pada indeks LQ45, BUKA mendepak SMRA (PT Summarecon Agung Tbk),
Pada indeks IDX80 yang terdepak oleh saham teknologi ini adalah LINK (PT Link Net Tbk).
Pada indeks Jakarta Islamic Indeks (JII), BUKA mendepak AKRA (PT AKR Corporindo Tbk).
BUKA juga mendepak ULTJ (PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk) pada JII70.

