BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DFAM dan ASMI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (IDX: DFAM) dan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) mulai sesi I hari ini, Kamis (2/9).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (1/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DFAM dan Penurunan harga kumulatif signifikan pada saham ASMI, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 2 September 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (1/9) kemarin, saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (IDX: DFAM) mengalami Auto Reject Atas (ARA) dengan ditutup menguat 25,00% atau naik 80 point ke harga Rp400 per saham.
Sementara saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) pada perdagangan terakhir, Rabu (1/9) kemarin tercatat auto reject bawah (ARB) dengan ditutup turun -6,42% atau terkoreksi -9 point ke harga Rp131 per saham.

