Kadin Terus Dorong Peningkatan Vaksinasi Untuk Industri Ekspor dan Perhotelan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Meski situasi dan kondisi dari pandemi Covid-19 sudah terlihat cukup kondusif bagi dunia usaha untuk mulai bangkit menggerakkan roda perekonomiannya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong peningkatan vaksinasi untuk industri berbasis ekspor dan perhotelan.

Usai bertemu dengan Menteri Perdagangan, M. Lutfi dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Menara Kadin Indonesia, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan asosiasi-asosiasi terkait sudah melakukan dialog dan berusaha untuk menyusun konsep yang tepat untuk percepatan vaksinasi di sektor ekspor dan perhotelan.

Menurut Arsjad, vaksinasi untuk wilayah jabodetabek sudah relatif lancar dan sudah bisa mencapai sekitar 90% vaksinasi.

Hanya saja, industri yang berada di luar Jabodetabek masih terkendala, diantaranya seperti kawasan industri di Karawang, Cianjur, Brebes dan yang di luar Jawa masih relatif rendah baru sekitar 15% saja.

"Ini yang perlu kami dorong, terutama untuk industri yang berorientasi ekspor. Kalau industri yang esensial dan kritikal kan memang sudah berjalan cukup baik," kata Arsjad dalam keterangan pers, Rabu (18/8/2021).

Dia menerangkan, bahwa akses distribusi vaksin ke daerah masih menjadi kendala, selain itu juga penyuluhan dan kesadaran mengenai vaksin yang masih minim diantara para pekerja.

Tak hanya itu, Kadin juga mendorong percepatan vaksinasi untuk yang di sektor perhotelan.

Menurut Arsjad, kebijakan sudah dibukanya mal dan pusat perbelanjaan hingga tingkat Kabupaten dan Kota, sebaiknya diberlakukan pula untuk restoran yang di luar mal dan sektor perhotelan.

"Sebenarnya banyak juga hotel yang dilengkapi dengan kafe atau restoran. Kalau yang di Mal kan memang sudah dibuka, kita sedang dorong agar toko-toko atau restoran yang di luar Mal pun, seperti yang di hotel sudah bisa buka," bebernya.

Arsjad menambahkan, Kadin bersama dengan asosiasi terkait akan menyusun prosedur yang aman mengenai operasional usaha, terutama terkait dengan kapasitas maksimum jumlah orang, apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh pemberi layanan di sektor usaha, hingga analisis resikonya.

"Misalkan untuk restoran dan hotel, kita himbau untuk benar-benar menerapkan prokes (protokol kesehatan) mulai dari internalnya, selain juga fokus pada pengunjungnya agar semuanya sama-sama aman," tandasnya.