Kasus Covid-19 Melonjak, Kadin Usul Munas Di Kendari Ditunda
Pasardana.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta musyawarah nasional (munas) yang rencananya akan digelar di Kendari pada 30 Juni mendatang, untuk ditunda. Hal ini terkait meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.
Ketua Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia, Adisatrya Sulisto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/6/2021) menyatakan, bahwa munas ini bisa saja ditunda, bila kasus positif Covid-19 terus melonjak. Namun hal itu menunggu arahan pemerintah.
"Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan pemerintah, karena munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma'ruf Maulana sudah menyurati Presiden Jokowi untuk memohon agar Munas Kadin ditunda, karena kasus Covid semakin meningkat sehingga bisa mengancam keselamatan peserta munas.
Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh pemerintah Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti; Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta, dan Papua Barat.
Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto mengingatkan, bahwa gelaran Munas Kadin saat ini membahayakan jiwa peserta munas dan juga masyarakat Kendari.
"Kadin mesti mematuhi imbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan," ujar Ketua Kadin Papua Barat, Immanuel Yenu.
Sebelumnya, Ketua Kadin Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono ikut mendukung agar munas ditunda.
"Kalau saya bukan soal tempatnya. Tapi lebih kepada waktunya tidak tepat menggelar munas, saat Covid-19 mengganas, seperti saat ini. Lebih baik tunda cari waktu yang pas. Kadin mesti menunjukkan profesionalitasnya," ujar Kukrit.
Sebagai informasi, penyebaran Covid hingga hari Minggu, 20 Juni 2021, tercatat kasus positif nasional mencapai 13.737 orang per hari, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir.
Sementara itu, dalam tiga pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kendari melonjak. Dari 4.678 kasus pada awal Juni menjadi 4.803 kasus pada 21 Juni 2021.
Dengan kondisi ini, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi kelurahan atau kawasan yang memiliki kasus Covid-19.
Penerapan PPKM juga untuk mengintensifkan pengawasan terhadap pasien Covid-19 dan lingkungan pemukiman tempat pasien berdomisili, sebab saat ini tren kasus meningkat.
"Kita sudah siapkan untuk bisa melakukan pengawasan sekaligus. Kita sudah mengambil kebijakan bahwa wilayah-wilayah yang terdeteksi ada (kasus Covid-19) itu segera kita lock secara lokal. Sudah ada beberapa RT/RW untuk memastikan tidak terjadi lagi penularan transmisi lokal," pungkasnya.

