BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DCII

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT DCI Indonesia Tbk (IDX : DCII) mulai sesi I hari ini, Selasa (15/6).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (14/6).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 15 Juni 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (14/6) kemarin, saham PT DCI Indonesia Tbk (IDX: DCII) tercatat ditutup menguat 16,31% atau bertambah 7.050 poin ke harga Rp50.250 per saham.

Jika pada Rabu (2/6) lalu masih ditutup di harga Rp16.500 per saham, maka hingga penutupan Senin (14/6) saham DCII telah mengalami peningkatan signifikan hingga 204,54% dari awal bulan ini.