Facebook Izinkan Karyawan Bekerja di Luar Kantor

foto: istimewa

Pasardana.id - Perusahaan media sosial Facebook pada Kamis (10/6/2021) memberikan izin bagi para karyawan untuk bekerja di luar kantor setelah pandemi virus Corona (COVID-19) berakhir.

Seperti dilansir BBC News, seluruh karyawan yang memang tidak dibutuhkan untuk bekerja di kantor dapat mulai mengajukan izin bekerja secara jarak jauh (remote).

Langkah yang diambil Facebook berbeda dengan yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya. Apple dan Google baru-baru ini meminta para karyawan untuk bersiap kembali bekerja di kantor.

Namun keputusan tersebut mendapat tentangan dari sejumlah karyawan. Karyawan Apple telah secara terbuka mengungkap keinginan akan adanya opsi untuk tidak harus bekerja di kantor dan dilakukannya survei sebelum perusahaan melakukan perubahan aturan yang drastis.