KPR Tapera BTN Akan Tembus 51 Ribu Unit Akhir Tahun 2021

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Perumnas menargetkan penyaluran KPR Tapera BTN sekitar 51.000 unit hingga akhir tahun 2021, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BBTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.  

Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan akad perdana pembiayaan rumah bagi ASN di Perumahan Pesawaran Residence Lampung.

Akad perdana ini merupakan rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta BP Tapera.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, dalam akad perdana yang dilakukan secara simbolis ini, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan MoU pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang  berminat mencapai hampir 200 orang.

"Peminatnya membludak untuk proyek inisiasi ini. Baru seminggu sejak tanggal 20 Mei MOU sudah bisa dilakukan akad kredit perdana secara simbolis," kata Ariev pada acara Akad Perdana KPR Tapera BTN di Perumahan Samesta Pesawaran Residence Lampung, Kamis (27/5/2021).

Ariev menegaskan, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan Dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya Peserta MBR dalam hal pembiayaan perumahan.

"Dimana pada hari ini kami menyaksikan manfaat tersebut mulai dinikmati,” jelasnya.

Menurut Ariev, dimulai dari pemberian manfaat perumahan bagi Peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia.

“Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” tambah Ariev. 

Sementara itu, Direktur Consumer And Commercial Lending BBTN, Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan menjadi mitra bagi BP Tapera untuk bisa mewujudkan impian para ASN untuk memiliki rumah pertama.

Akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"BBTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN," tegas Hirwandi.

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta. 

Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.

“Kami berharap, 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Perum Perumnas Tambok Setyawati mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam sinergi ini, sehingga tahapan akad massal di Samesta Pesawaran Lampung ini dapat terlaksana tidak lama dari penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Mei 2021 lalu.  

“Kami optimistis dalam penyaluran manfaat pembiayaan perumahan yang merupakan sinergi antara Perumnas, BP Tapera dan Bank BTN ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan berdampak positif bagi para penerima manfaat,” jelasnya. 

Dia menuturkan, dalam akad perdana KPR Tapera di Perumahan Semesta Pesawaran Residence ada 233 unit yang siap disediakan Perumnas.

Adapun untuk tahap pertama program KPR Tapera ini, Perumnas siap mendukung dengan menyediakan sekitar 7.000 unit rumah yang tersebar di beberapa daerah, seperti; Samesta Pesawaran Residence Lampung, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya.