KBLI Rugi Rp56 Miliar Pada Tahun 2020
Pasardana.id - PT KMI Wire And Cable Tbk (IDX: KBLI) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp56,914 miliar pada tahun 2020, atau memburuk dibandingkan tahun 2019 yang mencatatkan laba bersih sebesar Rp417,95 miliar.
Sehingga, perseroan mencatatkan rugi per saham dasar Rp14,2, dibandingkan tahun 2019 yang membukukan laba per saham dasar Rp104,3.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan tahun 2020 telah audit emiten kabel listrik milik Denham Pte Ltd itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/5/2021).
Jelasnya, pendapatan anjlok 56,26 persen menjadi Rp1,968 triliun. Penjualan kabel listrik tujuan dalam negeri mencapai Rp1,543 triliun. Dari jumlah itu, Rp578,38 miliar datang dari PT PLN.
Namun, beban pokok pendapatan turun 49,54 persen menjadi Rp1,881 triliun. Sehingga laba kotor tersisa hanya sebesar Rp87,833 miliar, atau anjlok 88,71 persen dibandingkan akhir tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp771,92 miliar.
Adapun pada sisi ekuitas tercatat Rp2,35 triliun, atau menyusut 1,2 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp2,38 triliun. Sedangkan kewajiban menyusut 43,86 persen menjadi Rp659,55 miliar.
Hasilnya, jumlah aset yang tercatat senilai Rp3,009 triliun, atau turun 15,38 persen dibandingkan akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp3,556 triliun.
Patut diperhatikan, kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi tercatat sebesar Rp757,41 miliar, atau membaik dibandingkan akhir tahun 2019 yang membukukan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi senilai Rp35,053 miliar.

