BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KARW
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (IDX: KARW) mulai sesi I hari ini, Jumat (21/5).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (20/5).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 21 Mei 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Kamis (20/5), saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) tercatat auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 34,54% atau bertambah 38 poin ke harga Rp148 per saham.
Jika pada awal bulan ini, Senin (3/5) lalu ditutup di harga Rp126 per saham, maka hingga penutupan Kamis (20/5) saham KARW telah mengalami peningkatan sekitar 17,46% dari awal bulan ini.

