OPEC Genjot Produksi, Sewa Kapal Melambung
Pasardana.id - Sentimen positif terhadap emiten kapal tanker minyak dan gas kembali berhembus, setelah organisasi negara produsen minyak dunia atau OPEC memutuskan meningkatkan produksi minyak mentah sebesar 2,15 juta barel per hari dalam tiga bulan ke depan.
Analis Clarksons Platou Securities, Frode Morkedaldan Omar Nokta menilai, kebijakan OPEC ini menjadi angin segar bagi industri kapal tanker, karena peningkatan produksi itu memerlukan tambahan kapal untuk mengangkut muatan.
Ia menaksir dengan peningkatan produksi sebanyak 2,15 juta barel per hari ini akan memerlukan lebih dari 90 kapal tambahan.
Pada saat yang sama kapasitas armada laut angkut migas cenderung jalan di tempat.
“Kami melihar produksi minyak tambahan ini sangat positif untuk sektor industri kapal tanker,karena adanya peningkatan mintak pada bulan-bulan mendatang,” kata analis yang bekerja pada Invesment Bank yang fokus pada industri kapal, baru-baru ini.
Ia menyakini akan terjadi lonjakan tarif sewa tanker dengan ukuran raksasa seperti VLCC, Suezmax, Aframax yang sempat mengalami kelesuan usai kebijakan pemangkasan produksi OPEC Pada Januari 2021.
“Total produksi akan meningkat 600 ribu barel per hari di bulan Mei mendatang, ini akan meningkatkan penghasilan kapal jenis VLCC jadi dua kali lipat,” kata dia.
Mengacu catatannya, dalam beberapa tahun belakangan ini, terdapat kenaikan tarif sewa kapal hingga 240 persen di atas tingkat saat ini, ketika adanya peningkatan produksi minyak.
Sebelumnya, OPEC memutuskan menambah produksi minyak 2 juta barel per hari pada tanggal 1 April 2021. Kenaikan itu mulai berlaku Mei hingga Juli 2021.
Jelasnya, organisasi negara produsen minyak dunia yang dipimpin Arab Saudi dan Rusia ini, akan menaikan produksi sebesar, 250 ribu barel per hari pada bulan Mei, 350 ribu barel per hari pada Juni 2021, dan pada Juli 2021, ada tambahan 400 ribu per hari.

