AKRA Akan Tebar Dividen Rp75 Per Saham

Pasardana.id - PT AKR Corporindo Tbk (IDX: AKRA) akan membagikan dividen final tahun buku 2020 sebesar Rp75 per lembar saham.
Dividen tunai itu akan dibayarkan ke pemegang saham tanggal 28 Mei 2021.
Bagi investor yang berminat akan dividen tunai itu, wajib memastikan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 WIB tanggal 17 Mei 2021.
Kabar baik itu disampaikan Direktur Utama AKRA, Haryanto Adikoesoemo usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 siang ini.
“Pemegang Saham hari ini menyetujui dividen sebesar Rp 494 miliar atau setara dengan Rp125 per saham,Jumlah tersebut merupakan 53 persen dari Laba Neto 2020 sebesar Rp925 miliar,” kata dia dalam siaran pers, Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut ia mengingatkan, perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp50 per saham pada bulan Agustus 2020.
Selanjutnya, dividen final sebesar Rp75 per saham akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2021.
Untuk diketahui, besaran dividen tahun 2020 tadi naik 13,6 persen dibandingkan dividen tahun buku 2019 sebesar Rp110. Tapi lebih kecil 47,9 persen jika dibandingkan dividen tahun buku 2018 sebesar Rp240 per lembar saham.