MFMI Akan Jual 10 Aset Properti Senilai Rp69 Miliar

Pasardana.id - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (IDX: MFMI) akan menjual 9 gudang arsip dan sebidang tanah senilai Rp69 miliar kepada PT Central Sari Realty.
Tapi disaat yang sama, perseroan akan menyewa 5 gudang yang telah dijual tersebut.
Mengutip keterangan resmi emiten arsip itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/3/2021) disebutkan bahwa rencana itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara MFMI dan Central Sari Realty pada tanggal 2 Maret 2021.
“Transaksi akan dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan Bersama,” tulis manajemen MFMI.
Adapun Central Sari Reallty merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate yang dimiliki sendiri atau disewa.
Perseroan menyakini, penjualan aset tersebut dapat menekan biaya perawatan gedung dan tanah yang tidak produktif. Sehingga perseroan akan fokus kepada bisnis utama.
Selanjutnya, dana hasil penjualan akan digunakan untuk pengembangan dan operasional perseroan.
Patut dicatat, sebagian dari keuntungan penjualan aset itu yakni sebesar Rp13,7 miliar akan diperhitungkan dalam pembagian dividen tengah tahun.
Pada saat yang sama, perseroan akan menyewa 5 gudang yang telah dijual tersebut selama 10 tahun. Adapun nilai penyewaan 5 gudang tersebut sebesar Rp56,37 miliar.
Sehingga total nilai rencana transaksi tersebut mencapai Rp126,27 miliar. Karena nilainya material, rencana ini akan berjalan jika disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 12 April 2021.