BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MARI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Mahaka Radio Integra Tbk (IDX: MARI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Jumat (12/3).

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan P.H.Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (10/3).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MARI, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 12 Maret 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (10/3) saham PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) tercatat menguat 4,91% atau bertambah 12 poin ke harga Rp256 per saham.

Jika pada Senin (1/3) lalu masih ditutup di Rp218, maka hingga penutupan kemarin, Rabu (10/3) saham MARI telah bertambah menguat sekitar 17,43% dari awal bulan ini.