Pergerakan Saham MINA Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) terkait pergerakan saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/2).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MINA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (10/2) saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,66% atau turun -6 poin ke harga Rp84 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham MINA ditransaksikan dari batas atas di level 110 sampai batas bawah di level 84 dengan volume sebesar 207.356 lot dengan nilai transaksi Rp1,97 miliar.

