Pelaku Usaha Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3
Pasardana.id - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang direncanakan tanggal 24 Des 2021 sampai 2 Januari 2022.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengungkapkan kegembiraannya atas pembatalan tersebut.
Menurutnya, pembatalan ini diyakini dapat menggenjot produktivitas perekonomian di akhir tahun dengan diizinkannya pusat perbelanjaan/mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan, wisata, transportasi, aneka UMKM lainnya untuk beroperasi.
"Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik," katanya, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Dijelaskan, momen libur Natal dan Tahun baru tanpa pengetatan PPKM dapat menjadi momentum bangkitnya konsumsi rumah tangga.
Hal ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal-IV yang ditargetkan di kisaran 5,5 - 6 persen.
"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target di kisaran 6,5-7 persen," tambah dia.
Adapun Indeks Keyakinan Konsumen pada Oktober 2021 kembali ke level optimis yakni di angka 113,4.
Jika ekonomi akhir tahun berada di kisaran 5,5 persen maka pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 akan mencapai sasaran target pemerintah.
"Tentu kami mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing. Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga covid-19 tahun 2022, terlebih munculnya varian baru Omicron," bebernya.
Sebelumnya Pemerintah mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Nataru.
Keputusan ini, menurut Luhut, sudah berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkapnya.

