BEI Cermati Pola Transaksi Saham GEMS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi Saham PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (28/12).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham GEMS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (29/12) siang ini, saham PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terpantau ditutup melemah -1,13% atau turun -100 point di harga Rp8.700 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham GEMS ditransaksikan dari batas atas di level 9.650 hingga batas bawah di level 8.700 dengan volume 2.330 lot dan nilai transaksi Rp2,09 miliar.

