IATA Raih Ijin Operator Pesawat Udara
Pasardana.id - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk IDX: IATA) mendapatkan Seritifikat Operator Pesawat Udara dari Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Head of Investor Relations IATA, Natassha Yunita menjelaskan, Sertifikat tersebut menyatakan bahwa IATA berwenang untuk menyelenggarakan angkutan udara niaga sesuai dengan petunjuk pengoperasian dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang berlaku.
“Dengan didapatkannya ijin ini, maka IATA selangkah lebih maju mewujudkan rencananya untuk mengubah bisnis utama menjadi perusahaan investasi,” kata dia kepada media, Jumat (24/12/2021).
Ia menambahkan, IATA akan mengubah bisnis utamanya menjadi perusahaan investasi.
Jelasnya, investasinya akan berada pada unit-unit bisnis yang masing-masing akan menjalani usaha pertambangan, infrastruktur, dan transportasi udara.
Untuk memuluskan rencana itu, terang dia, perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 Januari 2022 meminta restu Pemegang Saham untuk berbagai aksi korporasi, yakni, Rencana perubahan kegiatan usaha utama Perseroan, Rencana pengalihan aset Perseroan kepada PT Indonesia Air Transport, anak perusahaan yang dimiliki 99,99 persen dan rencana pengambilalihan 99,33 persen saham PT Bhakti Coal Resources (BCR) dari PT MNC Investama Tbk (IDX: BHIT).
Untuk diketahui, bahwa dengan nilai transaksi akuisisi yang tercatat sebesar USD140 juta tersebut, telah mencakup sembilan IUP milik BCR yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,
Dijelaskan, BCR yang telah didukung infrastruktur memadai seperti dermaga dan jalan angkut sepanjang 12 km, terus berupaya meningkatkan kapasitas produksinya dengan rencana pembangunan dermaga dan jalan angkut baru dalam waktu dekat.
Hingga akhir tahun ini, dengan target produksi sebesar 2,5 juta metrik ton, pendapatan BCR diperkirakan mencapai USD74,8 juta dengan EBITDA USD33 juta.
Ke depannya, BCR akan meningkatkan produksinya menjadi 8 juta metrik ton pada 2022.

