PT PPI Resmi Kelola Aset Pelabuhan Patimban

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Pelabuhan Patimban saat ini telah memasuki era baru dan menjadi pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha selain BUMN.

Sebelumnya, pelabuhan yang berlokasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikelola sementara oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan penugasan kepada PT Pelindo III.

Kini, pengelolaan aset Pelabuhan Patimban secara resmi sudah dialihkan ke PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban antara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam siaran pers, Kamis (16/12) berharap, pelabuhan ini bisa meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang.

"Pelabuhan Patimban Internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Harapannya akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," ujarnya.

Disampaikan Arif, serah terima aset ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban antara Kementerian Perhubungan sebagai Penanggungjawab Proyek dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.

Dia menyebutkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga.

Sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

"Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan baru pelabuhan, dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," jelas Arif.

Pelabuhan Patimban adalah Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.

Pelabuhan Patimban sendiri dibangun dengan tujuan mengurangi biaya logistik, sebab mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan.

Selain itu, untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta untuk menjamin keselamatan pelayaran termasuk eksplorasi gas.

Dia menyebutkan, belakangan ini diketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya, dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya.

"Insya Allah akan dilaksanakan ekspor perdana dari Pelabuhan Patimban dan akan dihadiri oleh Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," ujar dia.

Adapun Pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

"Kami menyadari bahwa pengembangan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan Pelabuhan Patimban dari awal hingga saat ini," pungkas Arif.